Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.125.897,61 atau hanya naik 7,24% dibandingkan dengan tahun ini.
Pintar yang juga menjadi mitra Program Prakerja, hari ini resmi mengumumkan kerja sama kursus dan tes Bahasa Mandarin dengan International Mandarin Education.