Kimi Hime tersandung masalah terkait konten saluran Youtube miliknya. Ia ditegur dengan alasan kontennya mengandung tampilan yang mengesankan ketelanjangan.
Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto menilai pasal-pasal yang diusulkan dalam draf RUU Polri berpotensi membuat kepolisian superbody