Saya Pelajar yang Pernah Tawuran, Apakah Bisa Dapat SKCK?

Saya Pelajar yang Pernah Tawuran, Apakah Bisa Dapat SKCK? - GenPI.co
Ahli Hukum Pidana Bareskrim Polri Kombes Pol Purn. DR. Warasman Marbun, SH. MH. Foto: dok. pribadi

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja membuka program Rekrutmen Bersama BUMN 2022. Pendaftaran dibuka mulai 14 April sampai 25 April.

Salah satu syarat dokumen yang wajib disertakan pendaftar adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK sering menjadi syarat dokumen dalam proses rekrutmen, baik yang diselenggarakan BUMN, instansi pemerintah, maupun perusahaan swasta.

BACA JUGA:  Ngeri, Akibat Gas Bocor, 32 Rumah Polisi Jadi Korban Kebakaran

Lalu, saya sebagai pelajar yang pernah melakukan tawuran, apakah bisa memiliki SKCK dan ikut dalam Rekrutmen BUMN tersebut?

(Fikri Yudi, 23 Tahun, Jakarta)

BACA JUGA:  Hari Ini, Rizky Billar Diperiksa Polisi soal Kasus DNA Pro

Jawaban dari Ahli Hukum Pidana Bareskrim Polri Kombes Pol Purn. DR. Warasman Marbun, SH. MH

Masalah SKCK dapat diberikan oleh Polri, tetapi ada catatan di SKCK pernah tawuran.

BACA JUGA:  Polisi Kejar Selebgram Chandrika Chika soal Kasus Putra Siregar

SKCK itu ada tercantum “Catatan Kepolisian” sehingga jika ada pelajar yang melakukan tawuran, maka akan tertulis di dalam keterangan SKCK-nya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya