Untuk ikut dalam Rekrutmen BUMN, itu bisa-bisa saja, tetapi tergantung kepada perusahaan yang menerima.
Pertimbangan untuk menerima karyawan dengan SKCK keterangan tawuran itu diberikan kembali kepada si perusahaan, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Akan tetapi, pertimbangan untuk tidak diterima lebih besar karena sudah ada catatan kriminalitas. (*)
BACA JUGA: Ngeri, Akibat Gas Bocor, 32 Rumah Polisi Jadi Korban Kebakaran
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News