“Di antara tiga isu utama hoaks adalah kesehatan, terkait pemerintahan dan isu politik," tuturnya.
Menurut Mira, statistik itu menunjukkan para pelaku penyebaran konten terlarang telah mengeksploitasi penggunaan platform digital.
Mereka memakainya untuk memperluas pengaruh ke dalam jenis ketakutan baru di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Konten Youtuber Muhammad Kece Ditindak Kominfo
Para pemangku kepentingan seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, serta akademisi harus bahu membahu melawan narasi kekerasan dan negatif yang beredar di internet.
“Kami juga bekerja sama dengan platform digital serta instansi pemerintah dan kementerian lainnya untuk menghapus konten berbahaya di internet," paparnya. (ant)
BACA JUGA: Dorong Digitalisasi UMKM, Ini Upaya dari Kominfo
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News