Begini Kata Kominfo Soal Pemblokiran Steam dan PayPal

Begini Kata Kominfo Soal Pemblokiran Steam dan PayPal - GenPI.co
Ini Kata Kominfo Soal Pemblokiran Steam dan PayPal - Ilustrasi transaksi digital. Foto: freepik

Beberapa game yang diblokir itu menjadi game yang dilombakan, bahkan hingga tingkat mancanegara.

Menjawab hal tersebut, Semuel mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan game eSports di Indonesia.

Syaratnya, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri.

BACA JUGA:  Penuhi Ancaman, Kominfo Blokir Steam, PayPal, dan Epic Games

"Namun, kita tidak bisa menolerir bagi game yang mencari uang di Indonesia, tetapi tidak mau mendaftar, tidak mau mengikuti aturan di Indonesia," kata Semuel.

Terkait PayPal, Semuel menjelaskan bahwa setiap negara memiliki aturan soal layanan keuangan. Di Indonesia, layanan keuangan perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

BACA JUGA:  Data Bank Indonesia Bocor, Kominfo Terus Awasi PSE

"Itu (diatur) undang-undang, bukan peraturan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar," kata Semuel.

Jika tidak terdaftar di lembaga tersebut, maka penyedia layanan akan disebut ilegal.

BACA JUGA:  Kominfo Potensi Lakukan Maladministrasi Penyediaan Akses Internet

Menurut Semuel, sudah banyak penyedia layanan keuangan baik domestik maupun asing yang mendaftar, hanya saja, PayPal sejauh ini belum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya