Budak Wanita Halal Digauli Tanpa Nikah, Ini Kajian Buya Yahya

Budak Wanita Halal Digauli Tanpa Nikah, Ini Kajian Buya Yahya - GenPI.co
Budak Wanita Halal Digauli Tanpa Nikah, Ini Kajian Buya Yahya (Foto: Asep/GenPI.co)

Banyak orang yang mempertanyakan alasan mengapa Islam menghalalkan budak wanita untuk digauli tuannya, meskipun tidak pernah ada ikatan pernikahan yang sah secara syariat Islam.

Menurut Buya Yahya, dalam Islam memang seorang tuan boleh menggauli budaknya dengan beberapa ketentuan.

"Benar bahwa budak perempuan itu boleh digauli oleh tuannya dengan beberapa ketentuan," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Istri Ternyata Bisa Selingkuh Karena Hal ini

Namun, pada dasarnya tujuan dari aturan tentang kehalalan menggauli budak itu sangat mulia.

Buya Yahya menjelaskan, bahwa Islam hadir sebagai agama yang ingin menghapuskan perbudakan.

BACA JUGA:  3 Faktor ini Ternyata Bisa Bikin Suami Selingkuh, Kata Buya Yahya

"Cara menghapusnya tidak serta merta secara radikal langsung dibasmi, melainkan melalui tahap demi tahap," ungkap Buya Yahya.

Salah satu cara memerdekakan budak ialah dengan menggaulinya. Hal itu karena saat budak tersebut melahirkan, maka status anaknya itu merdeka.

BACA JUGA:  Mantra Pelet Ampuh, Baca Sekali Sebelum Tidur, Bikin Target Kangen Terus

"Tujuannya ini, agar bila budak perempuan ini melahirkan anak, anaknya merdeka, bukan budak lagi," jelas Buya Yahya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya