GenPI.co - Dua hektare ladang yang ditanami sekitar 20.000 ganja di kawasan Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh dimusnahkan.
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose mengatakan 20.000 tanaman ganja itu memeiliki berat sekitar 15 ton.
Ia mengatakan tanaman ganja di ladang itu memiliki ketinggian sekitar 30 centimeter hingga dua meter.
“Dua ladang itu di dua lokasi terpisah. Satu lokasi di di ketinggian 424 mdpl dan satu lagi di ketinggian 835 mdpl,” katanya di Aceh Besar, Rabu (16/6).
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanamannya kemudian dibakar.
Petugas yang terlibat ada 202 personel gabungan, dari BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Bea Cukai hingga Pemkab setempat.
Petrus Reinhard Golose mengungkapkan temuan ladang ganja ini berdasar penyelidikan dari tim Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI.
“Terlibatnya petugas gabungan dalam pemusnahan ini merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya
Petrus Reinhard Golose mengatakan bekas ladang ganja ini nantinya akan dilakukan pengalihan tanaman.
“Pengalihan tanaman ganja ke tanaman yang produktif bernilai ekonomis,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News