2 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan, Diganti Tanaman Ekonomis

16 Juni 2021 21:26

GenPI.co - Dua hektare ladang yang ditanami sekitar 20.000 ganja di kawasan Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh dimusnahkan.

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose mengatakan 20.000 tanaman ganja itu memeiliki berat sekitar 15 ton.

Ia mengatakan tanaman ganja di ladang itu memiliki ketinggian sekitar 30 centimeter hingga dua meter.

BACA JUGA:  Sebelum Anji, 6 Seleb Ini Pernah Terciduk Pakai Narkoba

“Dua ladang itu di dua lokasi terpisah. Satu lokasi di di ketinggian 424 mdpl dan satu lagi di ketinggian 835 mdpl,” katanya di Aceh Besar, Rabu (16/6).

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanamannya kemudian dibakar.

BACA JUGA:  Hukum Adat, Pelaku Narkoba Dilempari Batu Sampai Luka

Petugas yang terlibat ada 202 personel gabungan, dari BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Bea Cukai hingga Pemkab setempat.

Petrus Reinhard Golose mengungkapkan temuan ladang ganja ini berdasar penyelidikan dari tim Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI.

BACA JUGA:  Ferdinand Bongkar Kedok Bandar Narkoba, Sungguh Mengejutkan

“Terlibatnya petugas gabungan dalam pemusnahan ini merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya

Petrus Reinhard Golose mengatakan bekas ladang ganja ini nantinya akan dilakukan pengalihan tanaman.

“Pengalihan tanaman ganja ke tanaman yang produktif bernilai ekonomis,” paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat
ladang ganja   aceh   narkoba   bnn   polda aceh  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co