Masjid Agung Bandung Gelar Salat Jumat Saat Zona Merah

25 Juni 2021 09:21

GenPI.co - Masjid Raya Bandung, Provinsi Jawa Barat tetap akan melaksanakan sholat Jumat pada hari ini, Jumat, 25 Juni 2021. Sholat Jumat akan tetap digelar meski status zona penyebaran Covid-19 di Bandung sudah berubah dari oranye ke merah atau risiko tinggi.

Ketua DKM Masjid Bandung Raya, KH Mukhtar Gandaatmaja mengatakan pelaksanaan sholat Jumat mengacu kepada peraturan Wali Kota Bandung tentang pelaksanaan peribadahan maksimal 50 persen. Selain itu ibadah akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita pegang perwal dengan 50 persen," ujar Ketua DKM Masjid Bandung Raya, KH Mukhtar Gandaatmaja seperti yang dilansir dari Ayobandung, Jumat, 25 Juni 2021.

BACA JUGA:  Sholat Jumat Disetop di Masjid Jakarta Sampai 5 Juli

Mukhtar Gandaatmaja berharap pelaksanaan sholat Jumat berjalan lancar dan tidak menyebabkan terjadi penyebaran Covid-19.

Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan akan dilaksanakan dengan ketat. "Insya Allah gak ada apa-apa," katanya.

BACA JUGA:  Hari Ini, Zona Merah di DKI Dilarang Salat Jumat

Dalam pelaksanaannya nanti, jamaah yang datang terlebih dahulu akan diperiksa suhu tubuh. Selain itu mereka yang tidak bermasker akan diberikan masker cuma-cuma.

Kota Bandung dan Kabupaten Bandung kembali ke zona merah Covid-19 di Jawa Barat.

Kepastian itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui Instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis 24 Juni 2021 malam.

BACA JUGA:  Pengumuman Penting, Salat Jumat Ditiadakan di Masjid Seluruh DKI

"Mohon maaf berita tidak enak lagi. Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," katanya.

Ridwan Kamil mengharapkan, wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari ke depan.

"Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," ujarnya.

Kepada aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co