GenPI.co - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bakal sikat mafia kartel kremasi jenazah covi-19.
Anak buah Kapolri itu mengimbau, kepada masyarakat yang menjadi korban segera melapor ke polisi.
"Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya iktu membantu, monggo silahkan," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (21/7).
Jenderal bintang tiga ini mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.
"Mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pandemi yang terjadi," tegas Kabareskrim.
Sebelumnya, pengacara nyentrik Hotman Paris mengungkap biaya kreamsi jenazah dipatok harga hingga Rp 80 juta. Padahal, harga bakar jenazah cuma Rp7 juta.
"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lain Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," kata Hotman.
Hotman pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera menurunkan jajarannya untuk menindaklanjuti perkara tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News