Semangati Guru Honorer Peserta Tes PPPK, Ini Pesan Bima Haria

15 September 2021 07:50

GenPI.co - Sejumlah guru honorer telah mengikuti tes seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1.

Seperti diketahui, tes tersebut dilaksanakan pada tanggal 13-17 September 2021.

Meski belum diumumkan hasilnya, peserta yang telah mengikuti tes menyatakan kekhawatirannya tidak mencapai passing grade atau nilai ambang batas.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Beberkan Harapan Soal Passing Grade PPPK 2021

Nilai ambang batas PPPK guru adalah 130 untuk kompetensi manajerial dan sosiokultural, wawancara 24, dan kompetensi teknis sesuai mata pelajaran yang diampu di mana kisarannya 220 sampai 325.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pun menanggapai kerisauan tersebut.

BACA JUGA:  Passing Grade PPPK Guru 2021, Simak Rinciannya, Ya

Bima Haria mengungkapkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I akan diumumkan pada 24 September 2021.

Dia mengatakan apabila ada yang dinyatakan tidak lulus, maka masih ada dua kesempatan ikut tes lagi.

BACA JUGA:  Dirjen GTK Optimistis Banget, Buat Sejuk Guru Honorer di Tes PPPK

"Kenapa sudah takut duluan, kan, masih ada kesempatan ikut tes dua kali lagi. Ini baru tes PPPK guru 2021 tahap satu" kata Bima Haria kepada JPNN, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, Kemendikbudristek sudah sangat baik memberikan kesempatan tes tiga kali kepada guru honorer peserta tes PPPK guru 2021.

Selain itu, tambah dia, Kemendikbudristek juga diberikan pelatihan kembali agar bisa lulus di tes tahap II maupun III.

Lainnya, diberikan juga afirmasi kompetensi teknis sesuai klasifikasinya.

"Saya rasa pemerintah sudah bijak dalam menyelesaikan masalah guru honorer ini," kata Bima Haria.

Karenanya, Bima menyarankan agar para guru honorer memanfaatkan fasilitas tersebut sebaik-baiknya.

Kemendikbudristek memberikan kesempatan tes PPPK 2021 tiga kali kepada guru honorer.

Tes tahap I pada 13 sampai 17 September. Tes tahap II pada 26 sampai 30 Oktober, sedangkan tahap III, belum ditentukan jadwalnya.

Namun, Kemendikbudristek menyatakan cetak kartu peserta seleksi PPPK guru 2021 pada 29 November sampai 1 Desember.

Kemendikbudristek juga memberikan nilai afirmasi kompetensi teknis 100 persen untuk peserta yang memiliki sertifikat pendidik.

Afirmasi sebesar 15 persen untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja di atas tiga tahun, peserta disabilitas 10 persen, dan honorer K2 ada tambahan afirmasi 10 persen. (*/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co