GenPI.co - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampaikan pernyataan soal gelombang panas yang terjadi di Indonesia.
Pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi Urip Haryoko, mengatakan informasi tersebut adalah hoaks.
"Berita yang beredar ini tentu tidak tepat dan tidak benar atau hoaks, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," ujar Urip dalam keterangannya, Sabtu (16/10).
Urip menerangkan gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi.
Sedangkan Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.
Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik.
Misalnya lima derajat Celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, serta setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.
"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," katanya.
Dia menambahkan gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.
Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.
"Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun," pungkasnya.
Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG suhu panas Tercatat di atas 36 derajat Celsius terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi, dan Semarang. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News