Ini Jadwal Vaksinasi Booster di Kepri

11 Januari 2022 13:12

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah menunggu izin serta intruksi Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan vaksin booster, yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, Pemprov Kepri siap memulau vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster bagi masyarakat.

Dia mengungkapkan, peluncuran program vaksin booster di Kepri akan dibarengi dengan kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, 13-14 Januari 2022 mendatang.

BACA JUGA:  Warga Kepri, Ini Syarat Dapat Vaksin Booster

“Tentu pelaksanaannya melihat izin dari Kemenkes lebih dulu, kalau keluarnya besok maka bisa langsung dimulai,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Selasa (11/1).

Pemerintah pusat sendiri memprioritaskan pemberian vaksin booster bagi kelompok lansia dan kelompok rentan.

BACA JUGA:  Kemendagri: Capaian Pendapatan dan Belanja Kepri Tinggi

Lalu pemberian vaksin booster juga diberikan pada kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menyangkut target vaksinasi lainnya, skemanya masih digodok pemerintah pusat.

"Kalaupun izin dari pusat untuk vaksin booster belum keluar, kunjungan Mendagri nanti kita gantikan dengan vaksinasi anak. Yang jelas kunjungan menteri itu harus dibarengi dengan serbuan vaksinasi," kata Ansar.

BACA JUGA:  Ribuan Lahan di Kepri Kini Tak Lagi Tersandera Perusahaan Sawit

Sementara itu, kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Kepulauan Riau akan diisi dengan beberapa agenda.

Selain peninjauan vaksinasi, Tito Karnavian juga akan meninjau perbatasan negara  Indonesia di Karang Singa dan memberikan pengarahan pada seluruh Forkompimda Kepri.

Anasar menjelaskan, Kepri menjadi daerah yang memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksin booster.

Syarat daerah yang bisa melakukan vaksin booster adalah sudah melebihi capaian 70 persen untuk vaksinasi dosis 1 dan sudah melebihi capaian 60 persen untuk vaksinasi dosis 2.

“Di Kepri, ada empat kabupaten/kota yang memenuhi syarat tersebut, yaitu Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna,” kata Ansar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co