GenPI.co - Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) naik status dari tipe D menjadi tipe C. Kenaikkan itu dilakukan oleh Polda Kepri dan sudah disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dengan kenaikan tipe ini yang semula Kapolres berpangkat AKBP akan dipimpin oleh pejabat berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, mengatakan, kenaikan status telah disetujui kementrian terkait.
Selain itu, Kemenpan RB juga menyetujui peningkatan status Polres Tanjung Pinang menjadi Polresta.
“Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat MenPANRB No B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Jumat (14/1).
Dia menjelaskan, nantinya juga bakal dilakukan serangkaian acara untuk meresmikan perubahan status tersebut.
“Untuk teknisnya kami masih menunggu dari Mabes seperti apa,” kata dia.
Sebagai informasi, Polres Tanjung Pinang saat ini dipimpin oleh AKBP Fernando yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri.
Dia menjabat sejak Oktober 2020 menggantikan Kapolres Tanjung Pinang sebelumnya, yakni AKBP Muhammad Iqbal yang kini menjabat sebagai Wadirsamapta Polda Kepri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News