GenPI.co - Penganiayaan terjadi di Kota Makassar, Sulsel. Kali ini korbannya ialah bocah delapan tahun.
Dia dianiaya lima orang, yakni MR (17), MSR (19), AN (17), AA (16), dan MFB (19).
Aksi yang dilakukan MR dan kawan-kawan terekam CCTV sebuah masjid. Videonya pun viral di media sosial.
Saat ini tim unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap para pelaku.
"Saat ini pelaku masih diproses di Polsek Tamalate Makassar," terang Kasi Humas Polrestabes Makassar Akp Lando kepada GenPI.co Sulsel, Senin (21/2).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muh Afhi Abrianto menjelaskan pihaknya menangkap para pelaku di Jalan Andi Mangerangi: Kota Makassar; dan Jalan Galesong; Kabupaten Takalar.
"Pelaku dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut," ucap Iptu Muh Afhi.
Muh Ahfi menjelaskan para pelaku mengakui perbuataan mereka menganiaya korban.
Dia menyebut AN membanting korban. Ulah AN membuat korban terluka.
“Keempat pelaku lainnya mengaku ikut melakukan tindakan tersebut," ucap Muh Ahfi. (indra ahmad/genpi.co sulsel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News