Pemerintah Perlu Cepat Bangun Perpipaan Air Minum di Jakarta

09 Agustus 2022 23:40

GenPI.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta perlu mempercepat pembangunan jaringan perpipaan air minum.

 

Hal itu disampaikan oleh pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga, di Jakarta, Senin (9/8/2022).

BACA JUGA:  Riza Patria Klaim Pemindahan Ibu Kota Bantu Beban Jakarta

Menurutnya, dengan percepatan pembangunan jaringan perpipaan itu bermanfaat untuk menghentikan eksploitasi air tanah yang berdampak terhadap penurunan permukaan tanah.

Dia juga berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Sumber Daya Air DKI jakarta dan PAM Jaya memprioritaskan percepatan pembangunan jaringan perpipaan.

BACA JUGA:  Ada Kebocoran Pipa Gas di Cawang, Wagub Riza Patria Angkat Bicara

Prioritas sistem penyediaan air minum itu bisa dimulai dari Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur bagian utara dan Jakarta Pusat, baru menyusul ke wilayah lainnya hingga ke Jakarta Selatan.

Pemprov DKI Jakarta juga dapat menerapkan secara bertahap zona larangan pengambilan air tanah di semua zona dan semua wilayah kota.

BACA JUGA:  Aturan Label BPA di Air Minum Kemasan Bisa Jadi Pesanan, Kata DPR

Di antaranya zona gedung perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, hingga tingkat rumah tangga secara bertahap per wilayah baik Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Kepulauan Seribu.

Sementara itu, Direktur Utama​​​​​​​ Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menambahakn eksploitasi air tanah menyebabkan ekologi di Jakarta terancam.

"Pengambilan penggunaan dari air tanah ini masih sangat besar di Provinsi DKI Jakarta dan membuat banyak efek ekologi menjadi salah satu hal mengancam," terang Arief dalam diskusi yang digelar secara dalam jaringan (daring) oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dia menyebutkan, jika penggunaan air tanah dilakukan terus-menerus diprediksi 90 persen wilayah Jakarta akan tenggelam pada 2050 dan diprediksikan 90 persen dari wilayah Jakarta, terkhusus di bagian utara.

Oleh sebab itu, solusi yang bisa digunakan dengan pemenuhan kebutuhan air melalui pipanisasi atau melarang penggunaan air tanah.

PAM Jaya menargetkan 100 persen warga Jakarta dapat terlayani air pipa pada 2030, seperti yang sudah selama ini telah ditargetkan.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co