Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Demonstrasi di Gedung DPR

10 Agustus 2022 16:50

GenPI.co - Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi berdemonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Massa yang hadir demonstrasi kali ini menamai Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Cipta Kerja Mohammad Jumhur Hidayat menjelaskan demonstrasi kali ini merupakan tuntutan lanjutan dari aksi sebelumnya.

BACA JUGA:  Tuntut Omnibus Law Dicabut, KSPSI: Tak Boleh Dibahas Lagi di DPR

Dia mengatakan pihaknya dengan tegas menolak dan mendesak pemerintah untuk mencabut UU Omnibus Law.

Jumhur menyatakan meski telah didemo buruh, pemerintah selama ini masih tetap tak berkeinginan mencabut UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Buruh Desak Revisi UU Cipta Kerja, Kalangan Pengusaha Buka Suara

"Tetap saja para penguasa, seperti Pemerintah, DPR, dan Kehakiman tidak menghiraukan tuntutan kami," ungkapnya.

Menurut Jumhur, tuntutan para buruh merupakan sesuatu yang sah dan konstitusional karena menyangkut standar kehidupan yang layak.

BACA JUGA:  Patung Tikus Kantor Warnai Demo Buruh di Gedung DPR RI

Sebab, kata dia, hal itu dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila.

"Saya dan berbagai pimpinan dari puluhan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja pada tingkat nasional memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa serentak di seluruh Indonesia dengan nama Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 10 Agustus 2022," tuturnya.

Terkait aksi kali ini, Jumhur berharap bisa meluluhkan hati pembuat kebijakan sehingga UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat dicabut.

Dia menilai kehidupan kaum buruh makin sulit karena adanya UU Cipta Kerja.

Sebab, adanya penurunan standar kesejahteraan baik dari sisi upah maupun pesangon.

Di sisi lain, Jumhur menyatakan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja menyebabkan ketidakpastian dalam bekerja akibat ancaman PHK yang begitu mudah karena diganti kerja kontrak atau sistem outsourcing. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co