GenPI.co - MenPAN-RB Azwar Anas menyebut masukan dari pegawai honorer guru dan tenaga kesesehatan menjadi hal yang sangat penting untuk mencari solusi.
“Tentu akan kami carikan solusi terbaik,” ujar Anas saat menerima audiensi non-ASN tenaga teknis di Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut dia, ada kesempatan bagi para tenaga non-ASN menjadi PNS maupun PPPK.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akan tetapi, prosesnya harus sesuai ketentuan dalam UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.
Azwar menjelaskan saat ini pemerintah memiliki skala prioritas dalam penataan pegawai non-ASN.
Menurut dia, salah satu prioritas pemerintah ialah pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
“Bapak/Ibu punya anak yang sekolah dan keluarga yang perlu layanan kesehatan segera. Ada banyak rumah sakit dan puskesmas, terutama di luar Jawa, yang tenaga kesehatan dasar dan dokter spesialisnya bahkan belum lengkap,” kata dia.
Dia menjelaskan dalam beberapa waktu terakhir KemenPAN-RB sudah menerima banyak aspirasi dari DPR, DPD, maupun asosiasi pemerintah daerah perihak kekurangan tenaga kesehatan dan pendidik.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut memahami afirmasi daerah yang kemungkinan tidak sama sehingga non-ASN tenaga teknis tidak terserap di awal. Sebab, pemda tidak mengajukan usulan.
“Ini kemudian yang menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan yang lebih tertata untuk tenaga-non-ASN,” ucap Anas. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News