GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyelenggarakan seleksi Computer Assisted Test (CAT) pertama kali untuk 588 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.
Sebelumnya, ada 1.114 orang daftar melalui siakba.kpu.go.id.
Wali Kota Bandung,Yana Mulyana turut meninjau seleksi. Dia menyampaikan, dari 588 peserta ini akan disaring kembali menjadi sekitar 450 orang.
"Setelah itu disaring lagi untuk kebutuhan di 30 kecamatan. Masing-masing butuh lima orang petugas. Total kebutuhannya adalah 150 orang," ujarnya di Bandung, Selasa (6/12/2022).
Seleksi CAT dilaksanakan selama dua hari dibagi dalam dua kloter, mulai dari 6-7 Desember 2022.
"Per kelas rata-rata 25 peserta. Ada empat kelas yang dipakai," ucapnya.
Yana menambahkan, tugas PPK Pemilu memang berat. Maka dari itu, salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah kesehatan.
"Tes ini ada materi kebangsaan, pemahaman mengenai permasalahan kewilayahan, dan masalah regulasi pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Suharti menyebutkan beberapa persyaratan PPK, di antaranya minimal berusia 17 tahun dan tidak ada batas maksimal umur, harus WNI dibuktikan dengan KTP.
"Taat pada hukum yang dinyatakan dengan surat pernyataan, sehat jasmani dan rohani. Terutama ada hasil tes diabetes, hipertensi, dan kolesterol yang harus disertakan karena berkaca pengalaman 2019," paparnya.
Selain itu, persyaratan ijazah minimal SMA dan peserta tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News