GenPI.co - Persoalan honorer hingga kini masih amburadul. Ada ribuan tenaga honorer di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK atau aparatur sipil negara (ASN).
Presiden Joko Widodo alias Jokowi bahkan langsung memberikan arahan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas untuk dicarikan jalan tengah yang baik terkait nasib honorer ini.
Presiden Jokowi mengungkapkan masalah tersebut dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).
"Pagi tadi saya telepon ke MenPAN-RB bahwa urusan itu masih digodok, tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik," kata Presiden Jokowi.
Merespons hal itu, koordinator daerah Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi (FHK2TA) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi meminta pertolongan Presiden Jokowi.
"Hanya Presiden Jokowi yang bisa menyelamatkan 200 ribu lebih honorer teknis administrasi. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Presiden yang beriktikad baik menuntaskan permasalahan honorer," jelas Yosi Novalmi kepada JPNN.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut Yosi Novalmi, bahwa instruksi Jokowi kepada MenPAN-RB Azwar Anas seperti cahaya di tengah kegelapan.
"Saat honorer K2 teknis administrasi dalam keputusasaan, Jokowi datang mengangkat lagi isu honorer," ujar Yosi Novalmi.
Yosi Novalmi berharap presiden mengeluarkan kebijakan agar proses penyelesaian khususnya honorer K2 hendaknya dituntaskan oleh pemerintah pusat.
"Tolong Pak Presiden Jokowi, selamatkan honorer K2 di semua jabatan dan profesi yang ada dalam database BKN. Jangan ada prioritas-prioritas lagi," ungkap Yosi Novalmi.
Yosi Novalmi berharap pemerintah pusat menekankan pada semua Pemda yang mempunyai honorer K2 agar mengadakan formasi untuk jabatan-jabatan yang diisi K2.
"Jika hanya menerima usulan pemda, banyak sekali ketimpangan yang akan timbul. Sebab, kepentingan-kepentingan pemda berubah-ubah sesuai kepentingan kepala daerahnya yang sekarang," beber Yosi Novalmi.
Menurut Yosi Novalmi, honorer K2 merupakan masalah lama. Jangan ada lagi yang tidak diakomodir jabatan-jabatan di dalam database BKN.
"Kalau memang ingin menyelesaikan masalah honorer K2, Presiden Jokowi bisa melanjutkan roadmap penyelesaian honorer K2 tahun 2015 lalu," kata Yosi Novalmi. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News