Dirjen GTK Kemendikbudristek Sebut Siapkan 600 Ribu Kuota PPPK Guru 2023, Soal Gaji Pemda Jangan Bingung

09 Mei 2023 08:00

GenPI.co - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi alias Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani blak-blakan menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait soal pembukaan seleksi PPPK guru 2023.

Menurut Nunuk Suryani, bahwa terkait seleksi PPPK guru 2023, Kemendikbudristek sudah melakukan rapat bersama Menteri PAN-RB Azwar Anas dan siap melaksanakan seleksi dalam waktu tidak lama lagi.

Nunuk Suryani mengungkapkan, bahwa akan menambahkan ratusan ribu kuota pada seleksi PPPK guru 2023.

BACA JUGA:  5 Manfaat Melakukan Hubungan Ranjang Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Simak Buktinya

"Kami mempunyai kebutuhan 600 ribu (PPPK guru). Tetapi, sampai kemarin baru 266 ribu formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda)," kata Nunuk Suryani pada JPNN di Serang, Banten.

Mengenai tambahan kuota tersebut, Nunuk Suryani menjelaskan soal penggajian PPPK guru, pemerintah daerah tidak perlu khawatir.

BACA JUGA:  BKN Bongkar Fakta Alasan Pengisian DRH NIP PPPK Guru 2022 Diperpanjang, Bikin Honorer Resah

"Kami sangat berharap pemerintah daerah bisa mengusulkan formasinya, karena anggarannya telah dijamin dalam dana alokasi umum (DAU). Sudah dialokasikan untuk 600 ribu orang," jelas Nunuk Suryani.

"Pemda tinggal mengangkat. Jika sudah diangkat maka DAU tinggal ditransfer ke pemerintah daerah masing-masing," sambungnya.

BACA JUGA:  Guru Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK 2022 Waswas, Semoga Menteri Nadiem Makarim Penuhi Janjinya

Selain itu, Nunuk Suryani juga memastikan seleksi PPPK guru 2022 telah selesai.

"Alhamdulillah PPPK guru 2022 sudah selesai. Kami meluluskan lebih dari 544 ribu guru," ungkapnya.

Sementara itu, Nunuk Suryani menegaskan pemerintah akan memprioritaskan P1 dalam perekrutan PPPK guru 2023.

Menurut Nunuk Suryani, sebanyak 62.465 P1 tanpa formasi akan diangkut di seleksi PPPK tahun ini.

"Data P1 yang batal penempatan maupun tanpa formasi PPPK masuk dalam database Kemendikbudristek. Mereka tidak perlu dites lagi dalam seleksi PPPK guru 2023," tegasnya.

Pasalnya, kata Nunuk Suryani, yang dibatalkan itu hanya penempatan, bukan kelulusannya.

"Para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Mereka tidak akan tergeser dari sekolah induknya. Jadi, jangan khawatir," ujar Nunuk Suryani.

Nunuk Suryani juga menyampaikan P1 tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada 2023.

"Kami semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memeroleh pendapatan yang layak," kata Nunuk Suryani. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co