Guru Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK 2022 Waswas, Semoga Menteri Nadiem Makarim Penuhi Janjinya

Guru Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK 2022 Waswas, Semoga Menteri Nadiem Makarim Penuhi Janjinya - GenPI.co
Guru Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK 2022 Waswas, Semoga Menteri Nadiem Makarim Penuhi Janjinya - Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum Forum Guru honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih berharap agar guru lulus passing grade (PG) PPPK 2023 akan berpihak kepada prioritas satu (P1).

Heti Kustrianingsih pun berkeyakinan, setelah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bertemu MenPAN-RB Azwar Anas, Kemenkeu, dan Kemendagri pada Jumat (5/5/2023).

"Pertemuan Mas Nadiem (mendikbudristek) dengan tiga kementerian menjadi kabar baik bagi guru lulus PG," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Minggu (7/5/2023).

BACA JUGA:  BKN Bongkar Fakta Alasan Pengisian DRH NIP PPPK Guru 2022 Diperpanjang, Bikin Honorer Resah

Selain itu, Heti Kustrianingsih masih ingat pernyataan Nadiem Makarim di HUT ke-77 PGRI pada 3 Desember 2022, bahwa ada tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK guru 2023.

"Ketiga kebijakan yang dimaksud, jika pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut," jelas Heti Kustrianingsih.

BACA JUGA:  Honorer Harus Banyak Bersabar, Penetapan NIP dan SK PPPK Molor Jauh

Kedua, kata Heti Kustrianingsih, bahwa Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan.

Sedangkan ketiga, anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat.

BACA JUGA:  Khasiat Daun Kari untuk Kesehatan, Manfaatnya Tak Bisa Disepelekan

"Kami yakin ketiga kebijakan yang sudah direstui Presiden Jokowi itu ikut dibahas dalam pertemuan empat kementerian tersebut," ungkap Heti Kustrianingsih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya