Nasib Honorer K2 dan Non-Kategori Bisa Tuntas, Ini Solusi DPR...

06 Februari 2020 17:45

GenPI.co - Segala cara akan ditempuh untuk menyelesaikan masalah honorer K2 (kategori dua) maupun non-kategori.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih.

BACA JUGA: Prabowo dan Puan Bisa Keok Pilpres 2024 Jika Pasangan Ini Maju

Sementara opsi-opsinya pun menurut Fikri sudah tersedia.

Menurut Fikri, bahwa di komisi pendidikan itu sendiri selain mendorong dibentuknya panitia khusus (Pansus), upaya optimal juga akan dilakukan untuk melakukan rapat gabungan.

BACA JUGA: BKN Siap Proses NIP PPPK, 51 Ribu Honorer K2 Langsung Semringah

Kemudian ada juga revisi UU ASN yang sudah masuk prolegnas.

Akan tetapi, secara pribadi politikus PKS ini menilai rapat gabungan akan lebih efektif, dan konkret untuk menuntaskan persoalan honorer sembari menunggu proses revisi UU.

BACA JUGA: Rusia Gempur Idlib Suriah, Pasukan Amerika dan Inggris Siaga

Selain mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagai mitra kerja komisinya, juga Menteri PAN-RB, dan Menteri Keuangan.

"Kalau menurut saya, Panja atau Pansus itu kan sebetulnya kerja-kerja untuk mengungkap kalau ada kasus tertentu. Sementara masalah ini (honorer) tinggal tindaklanjut dari pemerintah. Jadi rapat gabungan lebih efektif," beber Fikri kepada jpnn.com, di Kompleks Parlemen, Rabu (5/2).

BACA JUGA: Virus Corona Mematikan, China Terima Belas Kasih Sayang Indonesia

Sementara itu, beberapa hari lalu DPR juga baru melakukan rapat gabungan terkait pelaksanaan PON yang diusulkan komisi X. 

Cara ini juga bisa dilakukan untuk penyelesaian honorer K2 maupun non-kategori.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Dilarang Maju Pilpres 2024, Ini Alasan Analis...

Dalam forum itu, Fikri mengatakan, bahwa DPR juga bisa menagih janji pemerintah untuk melaksanakan tiga skema yang pernah diputuskan dalam rapat gabungan sebelumnya pada Juli 2018.

Di mana pada rapat tersebut menghasilkan tiga skema penyelesaian honorer K2, akan tetapi faktanya sampai sekarang juga belum selesai-selesai.

BACA JUGA: Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14, Honorer K2 PPPK Semringah

"Dulu yang terakhir kan juga rekomendasi rapat gabungan. Intinya semua sepakat ini harus diselesaikan, tetapi faktanya kan belum selesai. Ini nanti kenapa tidak diselesaikan dan seterusnya, kami sama-sama cermati dan meminta supaya harus diselesaikan. Kalau tidak nanti akan semakin banyak (masalahnya)," beber Fikri.

BACA JUGA: Terharu! Prajurit TNI, Polisi dan Sekuriti Hormat ke Penjual Ikan

Maka dari itu, setelah melaporkan hasil RDPU Komisi X dengan organisasi honorer, nanti tinggal menunggu respons pimpinan DPR terhadap kesepakatan yang sudah dihasilkan.

"Jadi kami masih menunggu, kalau diundang pimpinan DPR rapat gabungan, kami rapat gabungan supaya masing-masing (kementerian) merumuskan skemanya," pungkas legislator asal Jawa Tengah ini.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan
honorer   honrer k2   honorer non kategori   non kategori   dpr   pppk   uu asn   asn   pns  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co