GenPI.co - Puluhan honorer asal Riau yang tergabung dalam organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menyambangi Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta.
Rombongan yang dipimpin Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Riau Eko Wibowo, menemui para wakil rakyat asal Bumi Lancang Kuning.
BACA JUGA: Honorer-PPPK, Wajib Baca 7 Substansi RUU ASN Hasil Harmonisasi
Puluhan honorer tersebut diterima anggota DPR Dapil Riau, Achmad, Syamsurizal dan Anggota DPD Edwin Pratama Putra, di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
BACA JUGA: 3 Bait di Indonesian Idol, Firasat BCL untuk Ashraf Sinclair
Menurut Eko, dalam forum itu, kedatangan mereka untuk mengadukan nasib guru dan tenaga kependidikan non-kategori di Riau yang sampai sekarang tidak jelas statusnya dalam sistem kepegawaian.
BACA JUGA: Ooh Ananda... Nikmat Cinta Sesaatmu Hanya Hancurkan Aku
"Niat kami tidak lain adalah memohon, mungkin melalui lembaga yang terhormat ini untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar mengeluarkan Keppres terkait penyelesaian masalah guru dan tenaga kependidikan honorer yang usianya 35 tahun ke atas, Pak. Diangkat menjadi PNS tanpa tes," beber Eko, Kamis (20/2).
BACA JUGA: Pak SBY Sudah Angkat 1 Juta Honorer Jadi PNS, Presiden Jokowi?
Eko yang juga guru di SMKN 2 Pekanbaru ini bahkan berharap Presiden Jokowi bisa mencontoh kebijakan presiden terdahulu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang masa kepemimpinannya membuat kebijakan yang memihak para honorer.
BACA JUGA: Hati-hati... 3 Zodiak Ini Rela Putus Jika Diajak Menikah
"Kami berpikir, dahulu di zaman Presidennya Bapak SBY, bisa mengeluarkan Keppres untuk menyelesaikan masalah honorer. Alhamdulillah waktu itu namanya K1. Akhirnya diangkat tanpa tes," beber Eko.
Eko pun mengungkapkan kesedihan para guru dan tenaga kependidikan yang bukan berstatus honorer K2.
BACA JUGA: Kalimat Singkat BCL ke Afgan...
Sebab, untuk menjadi PNS, mereka sudah tidak bisa karena terbentur batas usia 35 tahun.
"Saat ini kami merasa sangat sedih, ketika kami sebagai guru non-kategori, kami bukan K2 pak, tapi non-kategori. Kami ini antara ada dan tiada. Padahal kami ini mengabdi ada yang 20, kenapa? Karena kami terbentur usia," beber Eko.
Maka dari itu, Eko berharap melalui DPR, aspirasi mereka bisa didengar pemerintah.
Termasuk untuk jangan dulu merekrut CPNS sebelum masalah honorer diselesaikan.
"Kami melalui lembaga dewan ini, meminta agar pemerintah tidak lagi merekrut CPNS umum, dan menyelesaikan pengangkatan kami guru dan tenaga kependidikan non-kategori yang usianya 35 tahun ke atas," pungkas Eko.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News