China Ngotot Klaim Laut Natuna, Indonesia Melawan

14 Juni 2020 03:45

GenPI.co - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengakui klaim China atas wilayah Natuna. 

Menurutnya, klaim China tersebut tidak sesuai hukum internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BACA JUGA: Manfaat Labu Siam Ternyata Tak Bisa Diremehkan, Lihat Ini...

"Klaim nine dash line tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan Unclos 1982. Posisi Indonesia konsisten dengan kunci penghormatan terhadap hukum internasional terutama Unclos 1982," ujar Retno dalam diskusi virtual bertema “Tren Geopolitik Dunia di Tengah Covid-19” di Jakarta, Jumat (12/6).

Nine dash line adalah sembilan titik imaginer yang menjadi dasar China mengklaim wilayah Laut China Selatan, termasuk Natuna. Namun, titik-titik tersebut dibuat secara sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut internasional di bawah PBB atau Unclos 1982.

BACA JUGA: Jangan Salah, Ternyata Wanita Lebih Tertarik Pria Berkulit Ini...

Retno juga menjelaskan, sebagai bentuk penolakan klaim tersebut, Indonesia kembali mendaftar status kedaulatan atas Laut Natuna ke PBB.

"Tanggal 26 Mei 2020 Indonesia meregister, mendaftarkan kembali posisi terhadap klaim China mengenai nine dash line ke PBB," ujar Retno. 

BACA JUGA: Pria Ternyata Cemburu Jika Pasangannya Lakukan Ini...

Dalam berbagai kesempatan Indonesia juga terus menyampaikan bahwa Laut China Selatan harus menjadi laut yang damai dan stabil. 

Retno juga menjelaskan, bahwa Indonesia juga tidak ingin Laut China Selatan menjadi tempat power projection dua kekuatan yang besar yang pasti akan merugikan semuanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co