Jeritan Honorer K2 Makin Nyaring: Cukup Kami yang Menderita

06 Juli 2020 08:30

GenPI.co - Saat ini ada 51 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama Februari 2019 dari jalur honorer K2 yang nasibnya mengenaskan.

Mereka sedih mengetahui penetapan NIP PPPK masih panjang, lantaran Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK masih menunggu proses harmonisasi.

BACA JUGAHati Bak Malaikat, 4 Zodiak Ini Sangat Loyal Dalam Bekerja

Bahkan saat ini, jeritan para honorer K2 makin nyaring terdengar. Salah satunya diungkapkan oleh Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.

Titi Purwaningsih yang tampil sebagai pembicara dalam webinar bertema Masa Depan Guru Honorer: Kualitas dan Kesejahteraannya yang dibesut Pena Bakti Institut dan BEM UNS 2020, Sabtu (4/5), menyarankan seluruh mahasiswa untuk tidak menjadi honorer setelah lulus nantinya. 

"Adik-adik mahasiswa, jangan mau jadi honorer, enggak enak. Cukup kami saja yang menderita dan merasakan pahitnya jadi honorer. Kalau mau jadi ASN daftar PNS dan PPPK saja lewat jalur umum," beber Titi Purwaningsih.

BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Lulus PPPK, Pak Menteri Bilang Ini...

Titi yang sudah mengabdi puluhan tahun inipun berbagi cerita kepada para peserta webinar. Di mana selama puluhan tahun itu, honorer K2 menerima gaji di bawah standar. 

Kisah Titi pun akhirnya bisa membuka mata pandora para mahasiswa dan publik, bahwa dirinya yang guru kelas selama 16 tahun mengabdi hanya digaji Rp 150 ribu per bulan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

Baru beberapa tahun terakhir mendapatkan insentif daerah karena kebijakan Bupati Banjarnegara. 

BACA JUGA: Meski Sangat Pelit, 4 Zodiak Ini Selalu Hoki dan Dekat Rezeki

"Kami bekerja layaknya PNS tetapi gaji di bawah standar. Baju keki dan sepatu yang kami pakai kredit semua. Bagaimana enggak kredit, untuk ke sekolah harus keluarin uang Rp 30 ribu pulang pergi. Gaji Rp 150 ribu, bagaimana bisa cukup," ujarnya.

Sayangnya, nasib honorer K2 yang saat ini berjuang untuk mendapatkan haknya, tidak diperhatikan pemerintah. 

Menurut Titi, perbudakan masih saja dilakukan dan bahkan PPPK yang sudah nyata-nyata lulus seleksi Februari 2019, hingga saat ini nasibnya tidak jelas. 

BACA JUGA: 3 Zodiak Selalu Banjir Rezeki, Sayangnya Materialistis

"Honorer K2 ini lahir dari payung hukum yang jelas. Kenapa kami sampai saat ini masih diabaikan. Saya katakan sekali lagi, honorer adalah sistem perbudakan modern yang masih terus dipertahankan pemerintah karena pemerintah tidak mau mengeluarkan uang untuk menggaji kami dengan layak," pungkas Titi Purwaningsih.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co