GenPI.co - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan digelar pada Agustus.
Tes tersebut untuk merekrut 1 juta guru aparatur sipil negara (ASN), yang diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
BACA JUGA: Guru Agama Boleh Ikut Tes PPPK, Kuota Diumumkan, Ganjalannya Ini
Namun, kini honorer guru agama juga mendapatkan kuota di seleksi PPPK tersebut.
Dilansir dari laman Kemenag, Kementerian Agama merinci tambahan kuota sebanyak 27.303 untuk formasi guru agama pada seleksi PPPK.
Dari data yang dikemukakan, 80 persen untuk guru pendidikan agam Islam (PAI). Berikut rinciannya.
1. Guru pendidikan agama Islam 22.927
2. Guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu 4.376
Seperti diketahui, tambahan kuota sebanyak 27.303, di luar 9.464 formasi guru agama yang ada di Kementerian Agama.
BACA JUGA: Kesempatan Honorer Guru Agama di Tes PPPK, LaNyalla Angkat Bicara
Direktur PAI Rohmat Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan modul dan soal untuk semua agama.
Tim sedang fokus agar bisa menyelesaikan sesuai target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Setelah persetujuan tambahan formasi, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan, yaitu modul dan soal tes PPPK. Tim Kemenag sedang menyelesaikan ini," kata Rohmat Mulyana, yang juga ketua tim konsorsium penyusunan modul dan soal tes PPPK guru agama, Senin (22/3/2021). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News