GenPI.co - Tarif ruas Tol Semarang-Solo di Jawa Tengah diberlakukan penyesuaian mulai Minggu (27/6) mendatang.
Direktur Utama PT Trans Marga Jateng (TMJ) Denny Chandra Irawan mengatakan kenaikan tarif berlaku untuk tiga seksi di ruas tol sepanjang 72,64 kilometer itu.
Kebijakan ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang-Solo.
Selain itu juga mengacu beberapa pertimbangan, seperti inflasi daerah dan kenaikan tarif yang sempat tertunda.
“Seharusnya penyesuaian tarif dilakukan pada 2019 dan 2020, tapi tertunda,” ujarnya.
Denny menyebut pihaknya juga akan meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jalan tol ini seiring diberlakukannya penyesuaia tarif.
Penyesuaian tarif ini rata-rata mengalami kenaikan antara Rp1.000 hingga Rp19.500 per transaksi dari sebelumnya.
Ia mencontohkan pengendara golongan I yang akan menempuh jarak terjauh dari gerbang Tol Banyumanik menuju gerbang Tol Kartasura atau sebaliknya nantinya menjadi Rp75.000.
Sebelumnya tarif dari gerbang Tol Banyumanik menuju gerbang Tol Kartasura dikenai biaya Rp65.000.
Denny mengatakan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar informasi penyesuaian tarif ini bisa tersampaikan dengan baik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News