GenPI.co - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menutup sementara layanan penyeberangan antardaerah yang memakai kapal fery.
Penutupan sementara layanan ini berlaku selama 14 hari mulai 9 Juli mendatang, dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka mengatakan penutupan sementara ini hanya berlaku untuk angkutan penumpang atau orang, sedangkan angkutan barang tetap beroperasi.
“Selama 14 hari terhitung mulai Jumat, 9 Juli besok,” katanya di Kupang, Rabu (7/7).
Isyak menuturkan kebijakan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Penutupan ini, menurutnya akan efektif untuk menekan mobilitas orang dalam jumlah banyak melalui transportasi laut.
“Untuk penumpang saja yang kami larang. Sedangkan angkutan barang atau logistik tetap dilayani seperti biasa,” ucapnya.
Isyak mengungkapkan pemerintah provinsi berharap dengan pembatasan sementara layanan penyeberangan ini dapat menekan kasus Covid-19 pada 22 kabupaten atau kota se-NTT.
Adapun kasus Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT mencatat jumlah kasus per Minggu (4/7) sebanyak 22.518 kasus.
Jumlah itu rinciannya yakni pasien yang telah sembuh sebanyak 17.121 orang dan yang meninggal dunia 513 orang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News