GenPI.co - Harga sawit atau crude palm oil (CPO) kembali naik pada akhir perdagangan Jumat (20/5).
Kenaikan tersebut di tengah berita produsen utama Indonesia yang menerapkan kembali aturan penjualan domestik atau domestic market obligation (DMO).
Sehari sebelumnya, Indonesia menyatakan akan mencabut larangan ekspor minyak nabati.
Kontrak minyak sawit untuk pengiriman Agustus di Bursa Malaysia Derivatives Exchange naik MYR 47 atau 0,77 persen menjadi MYR 6.119 ringgit (USD 1.394,80) per ton.
Kelapa sawit telah mencapai level tertinggi intraday 4,17 persen setelah Indonesia mengatakan akan menerapkan kembali persyaratan penjualan domestik untuk mengamankan pasokan minyak goreng.
Kontrak turun 3,9 persen untuk pekan ini, dalam kerugian mingguan ketiga berturut-turut.
“Pasar minyak sawit bergerak liar karena berita, menciptakan volatilitas baru dan meningkat,” kata Sandeep Singh, direktur Farm Trade, sebuah perusahaan konsultan dan perdagangan yang berbasis di Kuala Lumpur.
Malaysia, yang masih mengkaji proposal untuk menurunkan pajak ekspornya, mempertahankan tarif pajaknya untuk bulan Juni di 8 persen.
Ekspor dari produsen terbesar kedua dunia itu selama 1-20 Mei naik antara 28-32,6 persen dari pekan yang sama pada April.
Kebijakan aturan domestik Indonesia masih cukup ketat, kata broker independen yang berbasis di Kuala Lumpur, Marcello Cultrera.
Dalam jangka pendek, harga sawit kemungkinan naik MYR 6.350-6.650 dan akan berbalik dari MYR 6.650 ke atas.
Kontrak kemungkinan akan berada di rata-rata MYR 6.500 ringgit pada kuartal kedua.
Harga kedelai di Chicago Board of Trade naik 0,9 persen. Kontrak soyoil teraktif Dalian naik 1,4 persen, sementara kontrak minyak sawitnya menguat 2,4 persen.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News