GenPI.co - Gubernur Negara Bagian New York di Amerika Serikat (AS) menetapkan status darurat terkait wabah virus corona alias COVID-19.
Makin mengganasnya wabah virus corona ini membuat negeri Adidaya tersebut mulai ketar-ketir.
BACA JUGA: Honorer K2 Makin Semringah, 2 Perpres PPPK Sudah Diberi Nomor
Apalagi, sejauh ini ada 76 kasus yang sudah terkonfirmasi di New York.
Dalam sebuah konferensi pers, Gubernur Andrew Cuomo mengatakan bahwa New York City, kota metropolis terpadat di negara bagian itu, telah mencatat 11 kasus.
BACA JUGA: Ternyata Khasiat 5 Makanan Ini untuk Menyeimbangkan Hormon
Sementara Westchester County saat ini memiliki 57 kasus, bertambah 23 kasus dalam semalam.
Lainnya, Nassau County di Long Island memiliki empat kasus, Rockland County dua kasus, dan Saratoga County mencatat dua kasus baru.
BACA JUGA: 5 Zodiak Cewek Ini Sangat Cuek, Tapi Bikin Pria Jadi Penasaran
Menurut sang gubernur, bahwa semua kasus di Westchester County terkait dengan kasus terkonfirmasi kedua di negara bagian itu, yang melibatkan seorang pengacara yang bekerja di Manhattan.
"Westchester merupakan masalah mendasar bagi kami," jelas gubernur itu.
BACA JUGA: Inspirasi Rumah Mungil Tipe 60, Agar Terlihat Luas dan Nyaman
Namun, Gubernur Cuomo berulang kali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sembari mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen pasien COVID-19 akan pulih dengan sendirinya, dan risiko kesehatan secara keseluruhan untuk warga New York masih rendah.(Xinhua)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News