GenPI.co - Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Taufik Azhar memberikan memberikan sorotan terhadap potensi penularan covid-19 yang terjadi di aktivitas pasar. Ada pernyataan tegas di dalamnya.
Pernyataan tegas itu muncul lantaran pemerintah mulai melonggarkan operasional pasar di ibu kota dengan syarat dan ketentuan. Dan itu terjadi saat pemberlakuan PPKM di Jakarta.
Taufiq menjelaskan, potensi penularan covid-19 masih rentan berpotensi terjadi di ruang publik.
Untuk itu, dia mendorong Perumda Pasar Jaya melakukan pengawasan ketat pada seluruh operasional pasar yang ada di Jakarta.
"Sekarang (PPKM) level 4, harus betul-betul diperketat (protokol kesehatan, Red) danl dijalankan,"ujarnya di Jakarta, Selasa (27/7).
Dia menjelaskan, kalau tidak dijalankan, ini sama saja hanya akan membawa varian-varian covid-19. baru.
"Makanya, prokes ini harus dijaga," katanya. Sebagaimana diketahui, Perumda Pasar Jaya mewajibkan setiap pedagang, pegawai toko dan pengunjung Pasar Tanah Abang membawa kartu vaksinasi covid-19.
Kartu vaksinasi yang dibawa minimal dosis pertama. Dan itu harus ditunjukkan saat di pintu masuk.
Selain itu, ada ketentuan lain terkait jam operasional dan kapasitas.
Pasar Tanah Abang beroperasi pukul 07.00-15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Ketentuan ini berlaku di seluruh blok Pasar Tanah Abang yang dikelola PD Pasar Jaya, yaitu blok A, B, F dan G.
Dirinya meminta agar kebijakan tersebut jangan sampai kontra produktif di lapangan.
Sebab, aktivitas perdagangan ataupun transaksi jual dan beli kerap kali mengabaikan penggunaan protokol kesehatan.
"Kalau tidak dilakukan, mohon maaf masyarakat kadang-kadang lupa tentang peraturan prokes. Dia lupa termasuk pedagangnya juga lupa saat sedang melayani," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News