GenPI.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa membaca label kemasan makanan olahan sebenarnya bisa membantu mencegah diabetes.
Pejabat BPOM Sofhiani Dewi mengatakan saat ini setiap pangan olahan dalam kemasan wajib mencantumkan informasi nilai gizi.
Kewajiban itu sejalan dengan kebijakan terkait konsumsi Gula, Garam, Lemak (GGL) dalam rangka pencegahan Penyakit Tidak Menular.
"Kandungan GGL bisa dilihat melalui Tabel Informasi Nilai Gizi yang memuat takaran saji, jumlah sajian per kemasan, nilai dan persentase AKG zat gizi termasuk GGL," ujarnya, dilansir dari Antara, Jumat (18/11).
Menurut Sofhiana, anjuran konsumsi gula harian adalah tidak lebih dari 50 gram atau empat sendok makan, garam tidak lebih dari 5 gram dan lemak tidak lebih dari 67 gram.
Dengan cermat memantau kandungan gizi, termasuk gula, garam dan lemak di label kemasan makanan olahan, masyarakat bisa memenuhi anjuran konsumsi gula.
Pembatasan asupan gula itu tentunya bisa mencegah munculnya diabetes.
"Hal ini penting agar kita dapat lebih sadar akan jumlah gula dan asupan kalori yang dikonsumsi setiap harinya sebagai salah satu faktor yang dapat menyebabkan diabetes," jelas dia.
Lebih lanjut, Sofhiana mengungkapkan bahwa label pangan bisa ditempel pada kemasan, disertakan pada pangan atau dicetak pada kemasan.
Label pangan olahan setidaknya memuat keterangan mengenai informasi nilai gizi, daftar bahan, halal (bagi yang disyaratkan).
“Lalu, ada juga tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, berat bersih, nama produk, nama dan alamat produsen, nomor izin edar,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News