Soal Munarman, Aziz Yanuar Mendadak Sebut 10 Pengakuan

29 April 2021 06:55

GenPI.co - Penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror terus mendapat penentangan dari Aziz Yanuar.

Ditemui usai sidang kasus swab test di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4), Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab itu menegaskan tidak ada bukti jika  Munarman terlibat terorisme.

BACA JUGA: Penangkapan Munarman Melibatkan Kecermatan Tingkat Tinggi

"Tidak ada bukti bahwa Pak Munarman terkait tindak pidana terorisme,” kata dia.

Dia menyebut tuduhan bahwa yang dialamatkan pada Munarman  hanya berdasarkan pengakuan saja.

Jika begitu, alumnus Universitas Pancasila ini menyebut bahwa pihaknya juga bisa memberi pengakuan meringankan terkait kasus itu.

"Saya bisa bawa sepuluh pengakuan kami, bagaimana? Itu kan bukti juga," ucap Aziz.

Terkait kehadiran Munarman di Makassar pada 2015 lalu, di mana videonya tersebar luas di jagat maya, Aziz kembali menegaskan hal yang dia ucapkan sebelumnya.

Munarman hadir di tempat itu lantaran diundang untuk memberi seminar.

"Dia (Munarman, red) datang dalam rangka untuk mengisi seminar, soal konstalasi politik global waktu itu," ucap Aziz Yanuar.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Denny Siregar Peringatkan Soal Serangan Balik Pasukan Munarman

Sebagaimana diketahui, alasan penangkapan Munarman sendiri lantaran dianggap menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Juga, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Eks sekretaris umum FPI itu dibekuk oleh tim Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sekitar Pukul 15.30 WIB.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co