Angin Segar untuk Munarman, Refly Harun Beber Fakta Penting Ini!

30 April 2021 14:30

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyampaikan pendapatnya terkait Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan bahwa penangkapan Mantan Pimpinan FPI Munarman sadis dan sarat makna Islamofobia.

Menurut Refly, penangkapan Munarman memang menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Sebab, Munarman bukan orang yang berbahaya.

BACA JUGA: Rekayasa Karangan Bunga Pojokkan Munarman, Dendam Berbahaya...

“Walaupun tuduhannya terlibat terorisme, tapi secara de facto, Munarman bukan orang yang berbahaya saat penangkapannya,” ujarnya dalam video di kanal YouTube, Jumat (30/4).

Refly mengatakan bahwa pada saat penangkapan, Munarman sedang tak bersenjata, sehingga penangkapan Densus 88 terlalu berlebihan.

“Penangkapannya terlalu berlebihan dan terasa aneh,” katanya.

Selain itu, Refly menyayangkan keputusan aparat penegak hukum yang tak memanggil Munarman terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi.

BACA JUGA: Detik-detik Penangkapan Munarman, Ketakutan Hingga Pembelaan Diri

“Memang Munarman terlibat terorisme, tapi jangan lupa bahwa tuduhan itu bisa jadi sangat berat dan tak sesuai dengan apa yang benar-benar dilakukan Munarman,” ungkapnya.

Advokat itu menilai bahwa kehadiran Munarman dalam acara pembaiatan tidak serta merta membuat aparat bisa menyebut mantan ketua YLBHI itu sebagai teroris.

Menurut Refly, tuduhan yang dilayangkan ke Munarman itu sama seperti yang ditujukan kepada seorang perempuan yang melakukan aksi penembakan di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

“Apakah perempuan itu bisa dengan mudah dikatakan sebagai teroris, sehingga dengan mudah dihilangkan nyawanya?” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co