Refly Harun: KPK Melengkapi Kisah Kegagalan Pemberantasan Korupsi

06 Mei 2021 15:05

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melengkapi cerita kegagalan pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Refly dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube-nya, Kamis (6/5).

BACA JUGA: Pertanyaan Tes KPK Tak Sesuai, Komentar Fadli Zon Telak Banget!

“Tidak lama lagi akan melengkapi cerita mengenai gagalnya sebuah lembaga pemberantasan korupsi yang dibangun sejak orde lama, era reformasi, dan orde baru,” ujar Refly.

Refly mengaku memiliki perhatian yang besar kepada KPK yang juga menjadi keprihatianan banyak orang.

“Bagaimana lembaga antirasuah yang kita harapkan menjadi frontliner dalam pemberantasan korupsi akhirnya jatuh juga,” katanya.

Namun, Refly juga mengatakan bahwa KPK masih hidup dan bangsa Indonesia masih bisa berharap pada pemerintahan baru yang lebih perhatian kepada KPK.

“Atau sebaliknya (pemerintahan baru) justru melemahkan KPK,” imbuhnya.

Sebelumnya, Refly Harun juga menilai bahwa pimpinan KPK tidak mudah bergerak karena adanya UU KPK no.19 tahun 2019.

“Jadi dia tidak lincah lagi dalam melakukan penggeledahan atau penyitaan dan lain sebagainya,” katanya.

BACA JUGA: Lugas! Refly Harun Sebut KPK di Bawah Ketiak Kekuasaan Eksekutif

Tidak hanya itu, menurutnya, dampak dari UU KPK menyebabkan kegagalan dalam tindakan pencegahan ataupun penyidikan.

“Karena prosedur izin yang harus dikeluarkan 1x24 jam dalam bentuk tertulis, maka ada gelaran penyitaan yang gagal untuk menemukan alat bukti. Sebagaimana terjadi di Kalimatam Selatan,” ujar Refly Harun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co