Usai Ungkap Nominal Korupsi Bombastis, Novel Kena Peringatan

21 Mei 2021 01:20

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS memberi peringatan kepada Penyidik KPK Novel Baswedan yang membuka ke publik dugaan nominal korupsi bantuan sosial Covid-19.

Novel sebelumnya menyebutkan dugaan nominal korupsi bansos bisa mencapai Rp 100 triliun.

BACA JUGA: Novel Sebut Rp 100 Triliun, Politisi PAN Terperanjat dan Bilang..

Fernando mengatakan, kurang tepat ketika Novel menyampaikan kemungkinan nominal korupsi di tengah kasus yang sedang didalami.

"Terutama ketika angka itu disebut di tengah kekisruhan TWK yang tidak meloloskan Novel dan 74 pegawai lainnya," kata Fernando kepada GenPI.co pada Kamis (20/5).

Ucapan Novel tersebut dinilai Fernando tidak etis.

Membuka potensi angka di tengah pendalaman kasus hanya akan memberi hambatan kepada kawan-kawannya di KPK.

BACA JUGA: Arief Poyuono Mendadak Tebar Ancaman, Jokowi dan KPK Dengarlah!

Sebab, bisa jadi pelaku korupsi akan ancang-ancang karena dugaan nominal sudah disebut.

"Para pelaku bisa menghilangkan barang bukti," katanya.

Fernando menduga, dibukanya angka korupsi yang bombastis ini digunakan Novel untuk menggalang simpati dan dukungan saja.(*)

BACA JUGA: KPAI Ingin Turut Campur di Kasus Siswi Hina Palestina, Tapi…

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co