73 Guru Besar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Firli Bahuri Diawasi!

25 Mei 2021 06:40

GenPI.co - Sebanyak 73 guru besar di sejumlah universitas yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (24/5).

Dalam surat itu, mereka meminta kepada Jokowi untuk mengawasi tindak tanduk Firli Bahuri cs dan mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

BACA JUGA: Novel Baswedan Bongkar Peran Firli Bahuri, Ternyata...

Menurut mereka, Surat Keputusan (SK) yang diteken Firli Bahuri bisa dikategorikan pidana.

"Dalam pengamatan kami, ada banyak permasalahan yang perlu untuk dituntaskan," kata salah satu anggota koalisi, Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto dalam siaran pers yang diterima. 

Menurut Sigit, sejak awal, kalangan masyarakat sipil, organisasi keagamaan, maupun akademisi telah menganalisis keabsahan TWK ini. 

Setidaknya ada dua kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil analisis tersebut.

Pertama, penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum dan berpotensi melanggar etika publik. 

Merujuk pada dua peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Maka dari itu, pelaksanaan TWK berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tidak dapat dibenarkan," kata dia.

BACA JUGA: SK Firli Bahuri Bikin Repot, KPK Terpaksa Serahkan Kasus ke Polri

Kedua, lanjut dia, diperoleh informasi bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai KPK saat mengikuti TWK terindikasi rasis (intoleran), melanggar hak asasi manusia, dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu. 

Hal ini menunjukkan kegagalan penyelenggara dalam memahami secara utuh konsep dan cara mengukur wawasan kebangsaan. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co