Mendadak Hidayat Nur Wahid Beber Kasus Habib Rizieq, Mengejutkan

25 Mei 2021 03:45

GenPI.co - Mendadak Hidayat Nur Wahid Bongkar Kasus Habib Rizieq, Mengejutkan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mendadak berharap eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis bebas murni.

BACA JUGA: Pernyataan Pentolan KAMI Jumhur Hidayat Mengejutkan: Penjara...

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan hal tersebut dengan alasan banyaknya kasus kerumunan yang tidak berujung pada penghukuman. Selain itu banyak saksi ahli yang justru meringankan Habib Rizieq.

Hidayat Nur Wahid juga menyoroti ucapan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta maaf kepada Habib Rizieq karena melakukan kesalahan ketik dua putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tindak pidana penghasutan.

Hal tersebut diungkapkan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter-nya @hnurwahid.

BACA JUGA: Bukan Prabowo atau Anies Baswedan, Ini Dia Capres 2024 Terbaik

"Selain banyaknya kasus kerumunan yang tidak berujung kepada penghukuman, banyaknya saksi ahli yang memberikan kesaksian akan 'tidak bersalahnya' HRS, dan apalagi adanya insiden Jaksa minta maaf ke HRS, ini semuanya menjadi penguatan agar 'Demi Keadilan Hukum', HRS dkk dibebaskan murni," jelas Hidayat Nur Wahid dikutip GenPI.co, Senin (24/5). 

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Rizieq dijatuhi hukuman dua tahun penjara terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta.

Sementara itu, Politikus Partai Demokrat Yan Harahap di lini masa akun Twitter @YanHarahap, memosting video rekaman yang memperlihatkan adanya kerumunan masyarakat.

Menyaksikan adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19, Yan menilai sudah tidak pantas jika mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diadili dalam kasus kerumunan.

Menurut Yan Harahap, tidak adil jika kasus HRS dilanjutkan. 

"Melihat kejadian kerumunan beruntun akhir-akhir ini, menurut saya sudah tak pantas lagi HRS diadili soal kerumunan. Sungguh tak adil jika terus dilanjutkan," jelas Yan Harahap dikutip GenPI.co, Senin (24/5).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co