Nasib Rizieq Ditentukan Hari ini, Water Cannon Siaga

27 Mei 2021 10:25

GenPI.co - Sidang pembacaan vonis terhadap Habib Rizieq Shihab diagendakan untuk digelar pada hari Kamis (27/5).

Pembacaan vonis itu terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

BACA JUGA: Bela KPK, Pakar Hukum Unpad Sebut Protes 75 Pegawai Langgar Hukum

Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pembacaan vonis itu akan dilakukan oleh majelsi hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa.

Diketahui ini adalah tim hakim yang sama yang memimpin sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab selama ini.

Namun begitu, dia mengatakan, sidang pembacaan vonis ini masih tentatif. 

Sebab terdakwa masih harus mengikuti serangkaian sidang lainnya. 

"Waktu persidangan pukul 09.00 WIB atau ditentukan kemudian, karena bersamaan dengan sidang perkara nomor 223, 224 dan 225 (hasil tes swab RS UMMI)," lanjutnya.

BACA JUGA: Pleidoi Rizieq Disamakan dengan Sinetron Ikatan Cinta, Jleb!

Dilansir dari JPNN, suasana lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlihat lebih berbeda.

Sebab, jumlah aparat kepolisian yang mengamankan sidang itu lebih banyak dari sebelumnya.

Petugas dari satuan Brimob juga terlihat ikut mengamankan lokasi.

Polisi bahkan telah menempatkan barracuda dan water cannon untuk mengantisipasi situasi.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Novel Mendadak Bilang Begini, Isyarat akan Kibar Bendera Putih?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co