GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD menyebut korupsi menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia.
Menurut Mahfud, rezim telah mengalami beberapa pergantian, namun korupsi masih menjadi masalah yang harus dihadapi.
Bahkan, menurutnya di era saat ini korupsi telah semakin meluas.
“Saya tidak mengatakan semakin besar jumlahnya, tapi meluas. Orang harus memahami hal ini,” katanya di sela dialog dengan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (4/5).
Mahfud mengungkapkan saat era orde baru korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dibangun melalui korporatisme.
Sedangkan pada era saat ini KKN dibangun melalui kebebasan atas nama demokrasi formal.
“Apakah demokrasi kita ini sudah benar, ini yang mau kita dialog-kan hari ini,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Mahfud, banyaknya kasus korupsi saat ini karena hukum yang telah lepas dari sukmanya.
Mahfud mengatakan dalam ilmu hukum dipelajari bahwa hukum merupakan bagian dari norma yang bersumber dari moral yakni agama, kesopanan dan kesusilaan.
Namun saat ini fakta yang dijumpai adalah hukum dilepaskan dari moral dan seseorang dapat mencari pembenaran dengan aturan hukum.
“Mari perbaiki bangsa ini sejauh apa yang bisa kita perbuat,” paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News