Novel Beri Pesan Berkelas ke Hakim, Angin Segar Buat Rizieq

06 Juni 2021 12:10

GenPI.co - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin memberi pesan berkelas kepada hakim yang menangani kasus tes swab RS Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Novel meminta hakim tidak terpengaruh dengan kepentingan politik di balik penuntutan Habib Rizieq.

"Saya yakin hakim masih punya hati nurani," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co pada Minggu (6/5/2021).

BACA JUGA:  Akademisi Analisis Peluang Duet Airlangga & Ridwan Kamil di 2024

Diketahui, dalam kasus tes swab RS Ummi, jaksa penuntut umum menuntut Rizieq dipenjara enam tahun karena kesalahannya.

Bagi Novel, tuntutan kepada Rizieq itu terasa tak masuk akal karena lebih tinggi dari terpidana korupsi seperti Djoko Tjandra atau Juliari P Batubara.

BACA JUGA:  Ada Keanehan, Pakar Hukum Top Bongkar Pasal Tuntutan Habib Rizieq

"Ingat Pak hakim, karena pertanggung jawaban tertinggi itu kepada Allah SWT," katanya.

Oleh karena itu, Novel meminta hakim tegas memutuskan perkara hanya dari kacamata hukum dan tidak terpengaruh urusan politik.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Habib Rizieq Bongkar Tuntutan Jaksa: Maling...

Sebelumnya, dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, majelis hakim telah menjatuhkan vonis denda Rp 20 juta kepada terdakwa Habib Rizieq.

Jika tidak dibayar, subsider kurungan yang mesti dijalani HRS ialah penjara selama lima bulan.

Adapun, untuk kasus Petamburan, majelis hakim memvonis terdakwa dengan pidana kurungan delapan bulan.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co