Vonis Rizieq Diduga Untuk Amankan Jalur Pilpres 2024, Mengejutkan

06 Juni 2021 18:40

GenPI.co - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menduga vonis pidana untuk mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab erat kaitannya dengan kepentingan Pemilihan Presiden 2024.

Novel blak-blakan menyebut ada kepentingan rezim untuk mengamankan jalur Pilpres 2024. Salah satunya dengan memenjarakan Habib Rizieq.

"Untuk menguasai secara kotor pilpres dan pileg," kata Novel kepada GenPI.co pada Minggu (6/6).

BACA JUGA:  Pesan Menohok Ferdinand ke Novel: Anak SD Lebih Cerdas

Pentolan PA 212 ini seperti sudah paham alur skenario yang bakal terjadi.

Rezim ini memulainya dengan menjalankan pesanan politik dengan membungkam ulama yang tak sejalan.

BACA JUGA:  Novel Beri Pesan Berkelas ke Hakim, Angin Segar Buat Rizieq

"Rezim yang serakah ini akan menghalalkan segala cara," katanya.

Dugaan Novel itu menurutnya satu per satu mulai terbukti. Dia mencontohkan kasus tes swab RS Ummi yang kini tengah di sidangkan.

Dalam kasus tersebut, Rizieq dituntut enam tahun penjara oleh JPU.

Menurutnya tuntutan itu sengaja ditinggikan agar hakim menjatuhkan vonis yang tidak ringan.

"Ini biar (hasilnya) berbeda dari kasus Petamburan dan Megamendung," katanya.

Diketahui, untuk kasus Petamburan dan Megamendung, hakim hanya menjatuhkan pidana delapan bulan dan denda Rp 20 juta.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co