GenPI.co - Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan buka suara soal polemik KPK yang berlarut-larut.
Novel menilai bahwa pimpinan KPK tidak punya niat memperjuangkan pegawai.
"Apa pimpinan KPK jujur mau menjaga kepentingan pegawai? Saya melihatnya makin jauh dan suatu perkataan yang tidak ada faktanya sama sekali," katanya di Jakarta, Jumat (7/8/2021).
Pada Kamis (5/8), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa KPK melayangkan surat keberatan kepada Ombudsman atas LAHP yang berisi temuan malaadministrasi dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam proses tersebut, sebanyak 75 orang pegawai dari 1.351 orang pegawai yang mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinyatakan tidak lulus.
Setelah ada rapat koordinasi, pimpinan KPK menyebut masih ada 24 orang yang bisa menjadi ASN dengan melakukan pelatihan lebih dulu.
Hal itu disebut Ghufron sebagai bentuk pimpinan KPK memperjuangkan nasib pegawainya.
"Ada permasalahan serius soal integritas, masalah manipulasi di lembaga antikorupsi tentu aib yang besar sekali," ungkap Novel.
Namun, Novel menyebut pimpinan KPK tidak mempermasalahkan integritas seperti yang ditunjukkan dalam temuan Ombudsman.
Novel pun meminta agar pimpinan KPK mengingat bahwa KPK bukanlah lembaga miliknya pribadi.
"Saya berharap kita semua mesti memahami bahwa lembaga antikorupsi, KPK, itu bukan miliknya Pak Firli dan kawan-kawannya. KPK milik negara, milik masyarakat," tutur Novel. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News