Pengamat: Juliari Batubara Layak Dihukum Lebih Berat Jika..

24 Agustus 2021 11:35

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal vonis 12 tahun penjara bagi terdakwa korupsi bantuan sosial Juliari Peter Batubara.

Fernando mengatakan, jaksa dan hakim tentu sangat mengerti hukuman yang setimpal bagi Juliari.

Meskipun pada kenyataannya, masih ada beberapa pihak yang menganggap masih belum setimpal.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Juliari Batubara Harus Dihukum Dua Kali

"Masyarakat menganggap tidak setimpal karena tindakan korupai Juliari terjadi saat pandemi," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (24/8).

Selain itu, yang dikorupsi Juliari adalah bantuan sosial bagi masyarakat, yang mana itu sangat berarti di tengah kesengsaraan akibat pandemi.

BACA JUGA:  ICW: Juliari Batubara Layak Dipenjara Seumur Hidup!

"Sebaiknya jaksa penuntut dan hakim menjatuhkan hukuman lebih berat apabila pihak Juliari banding," katanya.

Sebab, putusan hakim harus bisa menimbulkan efek jera kepada pihak penyelenggara negara yang nekat melakukan korupsi.

BACA JUGA:  Tok! Hakim Vonis Eks Mensos Juliari Batubara 12 Tahun Penjara

Selain itu, hukuman lebih berat juga perlu diberikan jika terdapat penyalahgunaan jabatan.

"Semua harus fokus pada penanganan pandemi Covid-19," pungkas Fernando. 
 
Seperti diketahui, Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara telah divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. 
 
Ia terbukti menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co