Pengamat Bingung, Apa Korelasi Sakit Hati dengan Hukuman Juliari?

26 Agustus 2021 16:23

GenPI.co - Korelasi sakit hati dengan vonis Juliari Batubara dipertanyakan. Banyak yang dibuat bingung oleh putusan hakim, termasuk pengamat.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menilai hukuman 12 tahun penjara untuk Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sangat ringan.

 “Entah bagaimana melihat korelasinya dan bagaimana mengukur sakit hati seseorang dengan keringanan hukuman,” ujar Ray Rangkuti, Kamis (26/8).

BACA JUGA:  Pak Hakim, Anak Gus Dur Bingung dengan Vonis Juliari Batubara

Oleh sebab itu, dirinya mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya malu kepada masyarakat yang menjadi korban korupsi Juliari.

“KPK juga seharusnya malu terhadap rakyat Indonesia atas jebloknya kinerja mereka di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,” ujar Ray Rangkuti,.

BACA JUGA:  Kecewa Vonis Juliari Batubara, Gus Mus: Ini Benar atau Hoax Sih?

Menurut Ray, penyitaan uang negara sebesar 14,5 miliar dari terdakwa dan mencabut hak politik yang bersangkutan selama 4 tahun sudah tepat.

“Akan tetapi, untuk pencabutan hak pilih, dapat dilakukan lebih berat. Misalnya tidak memperkenankan yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan politik selama 10 tahun,” katanya.

BACA JUGA:  Herzaky Demokrat: Juliari Pantas Dihukum Seberat-Beratnya

Dirinya juga mengatakan bahwa pertimbangan hukum meringankan dengan menyebut bully sebagai dasar pertimbangan adalah sumir. 

Di sisi lain, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak etis dalam menanggapi putusan hakim. Kendati demikian, dirinya membeberkan 3 catatan penting dalam kasus ini.

“Pertama, ini kasus serius terkait dengan dana bantuan bencana dan pelaku korupsi tersebut merupakan petinggi,” ujar Novel Baswedan.

Kendati demikian, Novel merasa bahwa pimpinan KPK tidak terlihat serius dalam kasus korupsi bansos covid-19 tersebut.

“Padahal di awal, Pak Firli bicara seolah-olah serius tangani kasus ini agar dihukum berat. Sudah selayaknya diusut dengan ancaman yang berat,” tuturnya.

Kedua, menurutnya, dalam kasus korupsi bansos covid-19 ini telah melibatkan banyak pihak. Menurutnya, KPK sekarang tidak serius dalam melakukan pengusutan agar kasus ini terselesaikan. 

“Kasus ini pasti merugikan dan kerugian keuangan negara yang diduga sangat besar. Akan tetapi belum terlihat ada upaya untuk menyelamatkan keuangan negara dengan pengusutan yang relevan,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co