Anies Baswedan Bakal Digoyang Interpelasi Formula E

26 Agustus 2021 20:40

GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan bakal digoyang hak intepelasi soal Formula E oleh anggota DPRD dari PDIP dan PSI.

Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta akan meminta keterangan soal Formula E terhadap Anies Baswedan.

"Hak anggota saya terima dan ini harus ditindaklanjuti, di-Bamuskan untuk dilaksanakan di dalam paripurna," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/8).
​​
Prasetyo termasuk salah satu dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 25 orang yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.

BACA JUGA:  Pasha Ungu Diplot Jadi Menteri, Pengamat: Jangan Mimpi

Dia meminta Gubernur Anies untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp1 triliun.

"Dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau itu alhamdulillah bisa diteruskan tapi kalau tidak kan jadi beban gubernur berikutnya," ujarnya.

BACA JUGA:  Mendadak, Politikus Gerindra Habiburokhman Lelah

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY menambahkan defisit APBD DKI Jakarta akibat pandemi COVID-19 mendorong wakil rakyat itu mengajukan hak interpelasi.

"Dari hasil LHP BPK itu kalau dilakukan formula E itu bukan menguntungkan tapi ada potensi kerugian sehingga hal inilah yang kami ingin pertanyakan kepada gubernur," ucapnya.

BACA JUGA:  Corona Mulai Landai, Jokowi Sampaikan Kabar Baik

Menurutnya berdasarkan realisasi APBD DKI 2020, dari target Rp58,9 triliun, terealisasi Rp55 triliun yang di antaranya berasal dari pajak Rp37 triliun dan transfer Pemerintah Pusat Rp16 triliun dan sumber penerimaan lainnya.

"Dalam kondisi COVID lebih baik uang itu menurut kami 33 orang ini adalah dimanfaatkan kemasyarakatan dalam mengatasi pandemi," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menambahkan penyampaian hak interpelasi itu bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI.

"Tujuannya sama sekali bukan untuk menjatuhkan bapak gubernur tapi melaksanakan fungsi kami dalam melakukan pengawasan," pungkasnya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co