Kasus Munarman Memasuki Babak Baru, Begini Kelanjutannya

01 September 2021 17:35

GenPI.co - Kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini memasuki babak baru.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa berkas perkara kasus sempat dikirim penyidik ke jaksa peneliti dan dikembalikan karena kurang lengkap.
 
Namun, kini berkas dikirim lagi ke jaksa usai penyidik melengkapi kekurangannya.
 
“Sudah dikirim lagi berkas Munarman pada 16 Agustus 2021,” ujar Ramadhan dikutip dari JPNN.com, Rabu (1/9).

Menurutnya, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengikuti petunjuk dari JPU. 
 
Oleh karena itu, penyidik mengirim kembali berkas perkara dugaan terorisme Munarman.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Soal Kericuhan Massa Rizieq Vs Polisi, Ternyata!

“Jadi, berkas diserahkan kembali ke jaksa setelah petunjuk dipenuhi oleh penyidik. Saat ini tentu penyidik akan mempelajari kembali,” tambah Ramadhan. 
 
Ramadhan menjelaskan, apabila nantinya berkas dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan,” kata Ramadhan.

BACA JUGA:  Telak! HNW Bandingkan Kasus Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki

Dalam kasus tersebut, Densus 88 juga memeriksa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
 
Selain Habib Rizieq, ada juga beberapa saksi tambahan seperti eks Ketum FPI Shobri Lubis, dan pengurus FPI lainnya Haris Ubaidillah. 
 
Selain itu, saksi-saksi lain yang telah ditahan di rutan teroris Cikeas juga bakal diperiksa terkait kasus dugaan terorisme Munarman. 
 
“Setelah menerima petunjuk dari jaksa, maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P-19 itu, khususnya alat bukti materiil antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan,” katanya. (cuy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co