GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 17 tersangka penyuap terkait kasus jual beli jabatan di Probolinggo.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan ke-17 orang tersebut merupakan pemberi suap jabatan kades yang menyeret pasutri Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, selaku anggota DPR RI.
"Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka atas nama MW (Mawardi) dkk," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (3/9/2021).
Ke-17 tersangka ASN pemberi suap tersebut yakni, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, dan Masruhen.
Kemudian, Abdul Wafi, Kho'im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.
Sementara, Puput dan Hasan telah ditahan KPK sejak dilakukannya OTT.
Selain itu, ada pula Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, dan ASN Sumarto.
Seperti diketahui, KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK berhasil menahan 10 orang di sejumlah tempat di Probolinggo lewat operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin.
Penangkapan tersebut pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News