Pengkritik Jokowi Diamankan, Refly dan Fadli Zon Kompak Bersuara

08 September 2021 21:35

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti seorang pria di Blitar yang ditahan pihak kepolisian setelah membentangkan poster berisikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Menurut saya, polisinya itu harus diajarkan konstitusi. Menyampaikan aspirasi seperti itu adalah hak warga negara,” ujar Refly Harun kepada GenPI.co, Rabu (8/9/2021).

Menurut Refly, sah-sah saja menyampaikan pendapat lewat pesan verbal karena pria tersebut tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

BACA JUGA:  Murka, Ucapan Lantang Refly Harun: Pecat Lili Pintauli

“Kecuali yang bersangkutan melakukan perbuatan yang melanggar, seperti melakukan perusakan,” katanya.

Terlebih lagi, Refly menambahkan, isi poster tersebut tidak berupa penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Refly Harun Soroti MK yang Menolak Presidential Treshold

“Itu betul-betul sebuah aspirasi. Tindakan polisi itu sama sekali tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.

Sependapat Refly Harun, anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon menyatakan tak seharusnya pria yang diduga merupakan seorang peternak ayam tersebut diamankan polisi.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Refly Harun Beber Rezim Zalim: Harus Ada Orang Berani

“Spanduk itu hanya sebuah kritik untuk Pak Jokowi agar beliau tahu kondisi di lapangan seperti apa,” ungkap Fadli Zon.

Tidak hanya itu, dia menyebut, aspirasi tersebut merupakan salah satu upaya agar Jokowi mengetahui bahwa peternak ayam sedang dalam kondisi terpuruk.

“Harga telur jatuh sementara pakan ayam mahal. Seharusnya peternak yang membawa spanduk itu dibebaskan,” tuturnya.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co